Target
pemerintah dalam mempercepat penetrasi internet melalui pembangunan
infrastruktur ICT diseluruh Indonesia patut diapresiasi sebagai solusi atas
persoalan digital
divide namun langkah tersebut juga harus mempertimbangkan aspek social
dalam mengatasinya. Langkah ini tak jauh dari pengertian awal digital divide
yang lebih menekankan pada aspek ekonomi-teknologi bukan pada bagaimana cara
memberikan solusi terpadu. Sebagaimana Rob Kling (2003) menyatakan bahwa
persoalam utama dalam